Minggu, 01 Maret 2015

KODE ETIK KEPARIWISATAAN DUNIA


P E M B U K A A N
Kami para anggota Organisasi Kepariwisataan Dunia (World Tourism
Organization), perwakilan industri pariwisata dunia, para delegasi Negara,
teritorial, perusahaan, institusi dan lembaga yang menghadiri Sidang Umum di
Santiago, Chili, tanggal 1 Oktober 1999;
Menegaskan kembali bahwa tujuan-tujuan yang tercantum dalam pasal 3 Anggaran
Dasar Organisasi Kepariwisataan Dunia, dan menyadari peran “penting dan menentukan”
dari Organisasi ini, seperti diakui oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa, untuk
mendorong dan mengembangkan kepariwisataan dalam rangka memberikan sumbangan
terhadap pengembangan ekonomi, pengertian antar bangsa, perdamaian, kesejahteraan,
menghormati dan mematuhi nila-nilai Universal Hak Azasi Manusia dan kebebasan yang
mendasar bagi semua, tanpa adanya perbedaan ras, jenis kelamin, bahasa atau agama;
Meyakini dengan sesungguhnya bahwa melalui hubungan yang langsung, spontan dan
tanpa perantara dapat meningkatkan hubungan antar pria maupun wanita dari berbagai
budaya dan gaya hidup. Kepariwisataan merupakan kekuatan yang sangat penting untuk
menciptakan perdamaian dan faktor untuk membangun persahabatan serta saling
pengertian antar penduduk di dunia;
Menimbang bahwa eratnya hubungan kepariwisataan dengan pelestarian lingkungan,
pembangunan perekonomian dan upaya untuk mengentaskan kemiskinan secara
berkelanjutan, seperti dirumuskan dan telah ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa
tahun 1992 dalam “Konferensi Tingkat Tinggi tentang Bumi” di Rio de Janeiro dan
dicantumkan dalam “Agenda 21”;
Mempertimbangkan terjadinya perubahan yang cepat dan terus tumbuhnya
kepariwisataan di masa lalu maupun di masa mendatang untuk tujuan berlibur, bisnis,
kebudayaan, keagamaan atau kesehatan, serta pengaruhnya yang kuat baik secara positif
maupun negatif terhadap lingkungan, perekonomian dan masyarakat baik bagi negara
sumber wisatawan maupun negara penerima wisatawan, terhadap masyarakat lokal dan
penduduk asli, dan juga terhadap hubungan internasional maupun perdagangan;
Bertujuan untuk memajukan kepariwisataan yang bertanggung-jawab, berkelanjutan dan
kepariwisataan yang terbuka secara universal dalam kerangka hak setiap orang untuk
mengisi waktu luangnya, berekreasi atau melakukan perjalanan sebagai pilihan
masyarakat dari seluruh penduduk;
Mempunyai keyakinan bahwa industri pariwisata dunia secara keseluruhan mempunyai
banyak kemanfaatan dengan melaksanakannya dalam suatu suasana yang
menguntungkan ekonomi pasar, perusahaan swasta, perdagangan bebas, dan itu
semuanya diarahkan untuk mengoptimalkan dampak kemanfaatannya dalam menciptakan
kesejahteraan dan penciptaan lapangan kerja;

Selengkapnya Silahkan 

0 komentar:

Posting Komentar